Polsek Cijulang Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

    Polsek Cijulang Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Kepolisian Sektor Cijulang melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah hukum Polsek Cijulang. Operasi yustisi tersebut digelar secara mobile, pada Minggu (30 Januari 2022).

    Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah personel Polsek Cijulang dan Koramil Cijulang. Dimana operasi tersebut dibawah kendali AKP Budi Purwanto selaku Kapolsek Cijulang.

    Kapolsek Cijulang AKP Budi Purwanto mengatakan, operasi yustisi ini dilakukan dalam rangka untuk menyadarkan masyarakat agar ditengah situasi pandemi ini selalu menerapkan protokol kesehatan. Sebab sampai saat ini masyarakat diharap tetap waspada mengingat pada status pandemi sekarang ini ada varian omicron sudah masuk ke Indonesia.

    "Kami minta masyarakat untuk tetap waspada terhadap bahaya penyebaran Covid-19. Situasi saat ini masih pandemi, karena melaksanakan protokol kesehatan adalah salah satu cara agar kita tidak terpapar virus corona, " katanya.

    AKP Budi menjelaskan, pada operasi yustisi hari ini, petugas masih menemukan sejumlah aktivitas warga yang tidak menggunakan masker. "Sebanyak 8 orang warga  diberikan tindakan berupa teguran lisan. 

    Kami tak henti-hentinya menghimbau masyarakat untuk membantu pemerintah memutus rantai penyebaran Covid-19, ayo masyarakat untuk tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan dan laksanakanlah vaksinasi, " sebutnya. (Anton AS)

    Pangandarannjaea barat
    Anton atong sugandhi

    Anton atong sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Cabut izin Usaha Pertambangan...

    Artikel Berikutnya

    Masyarakat Pejuang Militan Bogor Gelar Rapat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pastikan Tepat Sasaran, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Dampingi Penyerahan Bantuan Dana Desa
    IMM Gelar Aksi Damai : Desak Harun Masiku Segera Ditangkap
    Pusterad Raih Juara Umum Kejurnas Judo Kasad CUP XV 2024

    Ikuti Kami